PEREKAMAN e-KTP


 Pada hari rabu tanggal 22  oktober 2025 warga desa gajah melakukan perekaman e-KTP di kantor camat. Preosesnya dimulai dari warga menyerahkan berkas ke petugas pelayanan diloket informasi seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK). setelah diverifikasi mereka  akan dipanggil ke ruang perekaman. lalu petugas melakukan perekaman, setelah melakukan perekaman, warga diberikan surat pengantar untuk di bawa ke Disdukcapil untuk pengambilan KTP nya

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama