Meranti, Selasa (4/11/2025) – Kepala
Seksi Pemerintahan dan Staf Pemerintahan melaksanakan rapat kerja bersama
Kepala Seksi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Meranti. Dalam kegiatan rapat kerja
ini, adapun hal yang dibahas adalah tentang Pos Bantuan Hukum. Pemerintah
Kabupaten Asahan melalui Pemerintah Kecamatan Meranti melakukan pembentukan Pos
Bantuan Hukum (Posbankum) di desa se-Kecamatan Meranti. Posbankum desa dibentuk sebagai upaya
pemerintah dalam memperkuat budaya hukum masyarakat dan agar masyarakat lebih
sadar terhadap hak dan kewajiban mereka.
Anggota paralegal Posbankum desa
adalah perangkat desa yang bertugas di masing-masing desanya. Untuk
memaksimalkan kinerja anggota paralegal Posbankum desa, Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan pelatihan yang
akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 November 2025. Pelatihan ini berbasis
online dengan menggunakan aplikasi “zoom”, sehingga anggota paralegal bisa
mengikuti pelatihan dimanapun mereka berada dan tidak menghambat aktivitas
mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengingat profesi mereka
adalah sebagai perangkat desa.
Anggota paralegal yang telah mengikuti pelatihan, diharapkan mampu
memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat di desanya masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Asahan yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kecamatan
Meranti, selalu berupaya untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum
di setiap desa agar mampu memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi
masyarakat di Kecamatan Meranti.
