RAPAT KOORDINASI DENGAN SEKSI PEMERINTAHAN DESA SE-KECAMATAN MERANTI

 




Meranti, Selasa (4/11/2025) – Kepala Seksi Pemerintahan dan Staf Pemerintahan melaksanakan rapat kerja bersama Kepala Seksi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Meranti. Dalam kegiatan rapat kerja ini, adapun hal yang dibahas adalah tentang Pos Bantuan Hukum. Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Pemerintah Kecamatan Meranti melakukan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa se-Kecamatan Meranti.  Posbankum desa dibentuk sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat budaya hukum masyarakat dan agar masyarakat lebih sadar terhadap hak dan kewajiban mereka.

 

Anggota paralegal Posbankum desa adalah perangkat desa yang bertugas di masing-masing desanya. Untuk memaksimalkan kinerja anggota paralegal Posbankum desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan pelatihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 November 2025. Pelatihan ini berbasis online dengan menggunakan aplikasi “zoom”, sehingga anggota paralegal bisa mengikuti pelatihan dimanapun mereka berada dan tidak menghambat aktivitas mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengingat profesi mereka adalah sebagai perangkat desa.

 

Anggota paralegal yang telah mengikuti pelatihan, diharapkan mampu memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat di desanya masing-masing. Pemerintah Kabupaten Asahan yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kecamatan Meranti, selalu berupaya untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di setiap desa agar mampu memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat di Kecamatan Meranti.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama